Cara Memperpanjang STNK
Kalau di kota saya sih caranya gini:
1. Cari Samsat terdekat
2. Bawa KTP asli 1, KTP fotocopy 1, STNK asli 1
3. Terus masuk ke Samsat dan bilang mau memperpanjang STNK. Nanti kasihkan STNK ke petugasnya dan tunggu diproses
4. Nama dipanggil (Jika antri), lalu check STNK yang sudah jadi itu, kemudian bayar
Saya perpanjang STNK yang mati bulan September 2013, setelah diperpanjang jadi September 2014, biayanya sekitar Rp 370.000
0 komentar